Senin, 02 Juli 2018

Kabupaten Murung Raya adalah salah satu kabupaten di provinsiKalimantan TengahIbu kota kabupaten ini Puruk Cahu. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Barito Utara pada tahun 2002 dengan luas wilayah 38.617 km² dan berpenduduk sebanyak 97.029 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Semboyan kabupaten ini adalah "Tira Tangka Balang" ( Maju Terus Pantang Mundur)  . Kabupaten ini terdiri atas 10 kecamatan, 124 desa dan 9 kelurahan:
  1. Murung
  2. Tanah Siang
  3. Laung Tuhup
  4. Permata Intan
  5. Sumber Barito
  6. Sungai Babuat
  7. Tanah Siang Selatan
  8. Barito Tuhup Raya
  9. Seribu Riam
  10. Uut Murung
Kabupaten yang saat ini dipimpin oleh Ir Willy M Yosep, MM dan Drs H Nuryakin, Msi, menggalakkan Program Mura Cerdas dan Sehat 2013. Murung Raya yang beribukota Puruk Cahu ini siap memerangi 3 K, yakni, Kebodohan, Kemiskinan, dan Keterisolasian.  Berbagai penghargaan pun telah diterima kabupaten ini.Tepat hari ketiga pada Bulan Suci Ramadhan, Jum’at 13 Agustus 2010, Presiden Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono atas nama Negara menyematkan penghargaan tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Bupati Murung Raya Ir. Willy M. Yoseph, MM, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan RI ke 65 tahun. Penganugerahan tanda kehormatan ini merupakan suatu kebanggaan yang memang pantas diberikan kepada seluruh masyarakat Murung Raya. Karena atas doa restu dan dukungannya, Negara menilai di Murung Raya pembangunannya maju pesat sehingga Willy mendapat kehormatan kembali oleh Negara. Sebelumnya Bupati Murung Raya (Mura) Ir. Willy M. Yoseph MM juga didaulat mendapatkan penghargaan Satya Lencana Wirakarya. Orang nomor satu di Kabupaten bermotto Tira Tangka Balang ini dianggap oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah berhasil melaksanakan program pembangunan dibidang Keluarga Berencana (KB). Seperti diketahui, penghargaan tersebut langsung disematkan oleh Wakil Presiden Boediono bersamaan dengan 23 Bupati dan 2 Walikota termasuk 2 Gubernur se-Indonesia, tepatnya Selasa (20/7) di Palu pada perayaan puncak Hari Keluarga Nasional (Harganas) XVII tahun 2010. Senin, 31 Maret 2008, bertempat di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang Puruk Cahu, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Drs. H Tarman Azzam menyerahkan penghargaan kepada Willy M Yoseph Bupati Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah. Penghargaan tersebut terkesan istimewa dan luar biasa karena Willy satu-satu nya bupati yang menerima dari seluruh bupati se-Kalimantan. Penghargaan itu diberikan, kata Tarman Azzam, karena selama Willy memimpin Kabupaten Murung Raya dinilai peduli dan proaktif dalam membangun demokrasi dan menghormati kemerdekaan pers yang professional, serta telah banyak kontribusi positif diberikan terhadap pembangunan yang mensejahterahkan rakyat. Penghargaan ini merupakan hasil evaluasi dan pengamatan yang dilakukan selama ini oleh pengurus PWI Pusat, PWI Cabang Kalteng dan PWI Perwakilan Mura. Penghargaan itu bukan merupakan tanda terima kasih atau semacam perjanjian barter, namun sudah seharusnya diberikan PWI karena Willy telah banyak memberikan kontribusi positif terhadap kerangka perkembangan pers di daerah ini.

Sejarah Murung Raya
District Barito Hulu oleh Pemerintah Kolonial Belanda atau sekarang yang kita kenal dengan nama " Kompi Senapan C 631/Antang" di Puruk Cahu yaitu dibangun ± pada tahun 1939 atau 1940 dan dipergunakan oleh serdadu Belanda sebagai basis pertahanan untuk menangkal setiap serangan musuh. Distric Barito Hulu oleh Kolonial Hindia belanda dibagi menjadi 4 (empat) wilayah administratif yang disebut "Onder District" yaitu sebagai berikut :
   1. Onderdistrict Murung dengan ibukota Puruk Cahu ;
   2. Onderdistrict Laung dan Tuhup dengan Ibukota Muara Laung ;
   3. Onderdistrict Siangland dengan ibukota Saripoi ;
   4. Onderdistrict Barito Brongeheid dengan Ibukota Muara Joloi I

Sementara itu, pada masa pendudukan Jepang keadaan wilayah administratif untuk District Barito Hulu tidak terlalu banyak mengalami perubahan, termasuk dalam penyelenggaraan tugas dibidang pemerintahan, kecuali peristilahan dan nama jabatan atau sejenisnya yang mengunakan bahasa Jepang, antara lain untuk nama jabatan Wedana disebut " Guncho" dan untuk jabatan Asisten Wedana disebut " Fuku Guncho" hal ini karena pemerintahan Jepang hanya berkuasa selama  3,5 tahun. Masa sebelum Perang Dunia II District Barito Hulu dipimpin oleh Controluer seorang pejabat dari kalangan militer yang merangkap sebagai komandan kompi yang berkembangsaan Belanda. Pada masa pemerintahan NICA jabatan tersebut dipegang oleh seorang sipil berkebangsaan Belanda dengan sebutan "Het Hoof van Plaartslijk Besteur", setelah jabatan tersebut diganti dalam arti diserahkan dari Pemerintah Kolonial Belanda kepada Bangsa Indonesia, maka jabatan tersebut dirubah kedalam Bahasa Indonesia yaitu "Kepala Pemerintahan Negeri" atau dengan sebutan lain adalah "Kiai Kepala". Terungkap dalam catatan sejarah setelah Indonesia merdeka,  telah terjadi beberapa kali pergantian dan penggunaan istilah dalam sistem pemerintahan dan khusunya mengenai pemerintahan daerah antara lain :
         Kewedanaan. Pada Distict Barito Hulu di Puruk Cahu diganti dengan istilah Kewedanaan Barito Hulu. Perubahan status Distict Barito Hulu menjadi kewedanaan Barito Hulu telah dituangkan dalam surat keputusan gubernur kepala daerah tingkat I Kalimantan Tengah nomor : 10/Pem.594 tanggal 22 Nopember 1963 dan disamping itu Wedana Barito Hulu diserahi tugas menjadi Deputy Kepala Daerah Tingkat II Barito Utara dan berkedudukan di Puruk Cahu yang dipimpin secara berurutan oleh para wedana, diantaranya: Mustafa Idehan; Donis Samad ;W. Coenraad ;  Sjahrani Wahab ;Tundjung Silam.
         Kabupaten Administratif Murung Raya. Selanjutnya perubahan status kewedanaan Barito Hulu menjadi kabupaten administratif dan selanjutnya mengalami beberapa kali perubahan, namun perubahan tersebut tidak berarti meningkatkan status daerah ini, tetapi hanya bersifat pergantian nama saja, diantaranya berdasarkan, Surat Keputusan Gubernur kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor : 6/Pem.290-C-2-4 tanggal 24 April 1965 tentang perubahan Status Kantor Persiapan Pembentuk Daerah Tingkat II menjadi Kabupaten Administratif Murung Raya, yaitu terhitung pada tanggal 1 Mei 1965. Dalam kurun waktu Murung Raya berstatus sebagai Kabupaten Administratif, maka kepala kantor kabupaten administratif secara berurutan dijabat oleh : Tundjung Silam ; J.H Tundan ; Drs. E. Hosang ; Drs. E.D Patianom ;  A. Elbaar.
         Pembantu Bupati Barito Utara wilayah Murung Raya. Perubahan status kabupaten adminsitratif Murung Raya menjadi Pembantu Bupati Barito Utara wilayah Murung Raya dan perubahan (penghapusan) pembantu Bupati Barito Utara wilayah Murung Raya, adalah berdasarkan : Undang-undang Nomor : 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dengan dikeluarkannya undang-undang ini maka dihapuslah insitusi yang merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Daerah Kabupaten dan diantaranya adalah pembantu Bupati Barito Utara wilayah Murung Raya. Wilayah kerja Pembantu Bupati Barito Utara wilayah Murung Raya meliputi 5 (lima) wilayah Kecamatan yaitu sebagai berikut :                            Kecamatan Murung Ibukotanya Puruk Cahu ; Kecamatan Tanah Siang Ibukotanya Saripoi ; Kecamatan Laung Tuhup Ibukotanya Muara Laung ; Kecamatan Permata Intan ibukotanya Tumbang Lahung ; Kecamatan Sumber Barito Ibukotnya Tumbang Kunyi.Pejabat Pembantu Bupati diantaranya, M.Yusran Gambeng,  Drs.Duen T.Silam       
Keinginan masyarakat Murung Raya untuk meningkatkan status wilayah Murung Raya untuk menjadi sebuah kabupaten sudah dilakukan sejak perubahan status dari district Barito Hulu menjadi Kewedanaan Barito Hulu, dimana warga masyarakat mengharapkan perubahan status tersebut merupakan upaya untuk peningkatan status Murung Raya. Namun masih belum membuahkan hasil. Murung Raya berdasarkan hasil penilaian para tokoh Masyarakat Murung Raya dari segi luas wilayah, potensi SDA dan SDM Puruk Cahu dianggap cukup mampu manakala ditingkatkan statusnya menjadi sebuah kabupaten definitif, maka pada tanggal 16 Oktober 1999 atas prakarsa dan pemikiran para tokoh dan anggota masyarakat Murung Raya di Puruk Cahu melakukan rapat untuk membentuk panitia atau tim yang dinamakan "Komite Pembentukan Kabupaten Murung Raya". Komite ini memiliki jaringan dan anggota yang tersebar di berbagai kota, diantaranya di Jakarta, Palangka Raya, Banjarmasin, dan Muara Teweh.
Pada tanggal 2 Juli 2002 Murung Raya diresmikan menjadi Kabupaten Definitif sesuai Undang-undang No. 05 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.42-188 Tahun 2002 tanggal 16 Mei 2002 tentang diangkatnya dan dilantiknya Drs. H Romansyah Bagan sebagai Pejabat Bupati Murung Raya pada tanggal 8 Juli 2002 . Pada tanggal 18 Juni 2003 menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya. Ir Willy M Yoseph dan Drs. Abdul Thalib sebagai Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya untuk Periode 2003 - 2008, dilantik pada tanggal 21 Juli 2003 oleh Gubernur Propinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya bersamaan dengan dilantiknya 7 (tujuh) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemekaran lainnya. Pada tanggal 26 Juli 2008, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) Ir Willy M Yosep, MM dan Drs H Nuryakin, MSi (WIN)  terpilih secara demokratis oleh masyarakat Mura.
Profil Kabupaten Murung Raya
Secara geografis, alam Kabupaten Murung Raya dengan luas wilayah sekitar 23.700 Km², didominasi oleh pegunungan dan perbukitan, hulu sungai, dan riam-riam. Kondisi topografi yang demikian antara lain menyebabkan udaranya terasa dingin dan agak lembab dengan curah hujan rata-rata sekitar 3.000 mm per tahun. Temperatur udara rata-rata berkisar 22º-35ºC, dengan kelembaban nisbi rata-rata 85%. Fungsi kawasan di bagian Utara wilayah ini menjadi sangat penting, terutama sebagai haparan emas hijau hutan hujan tropis yang masih asli dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, juga sebagai menara air (water reservoir) bagi sungai-sungai utama di wilayah Kalimantan, khususnya Sungai Barito yang memiliki panjang mencapai 900 km. Secara geografis Kabupaten Murung Raya terletak di daerah khatulistiwa berada di wilayah bagian utara Kalimantan Tengah, yaitu pada posisi antara 113° 20`– 115° 55` BT dan antara 0°53`48” LS – 0° 46` 06” LU. Untuk batas-batas wilayah kabupaten ini diantaranya; Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur dan Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara dan Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas.Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Kahayan Hulu Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat. Kabupaten Murung Raya meliputi 5 wilayah kecamatan, yang terdiri dari 116 desa dan 2 kelurahan. Kecamatan dimaksud adalah Kecamatan Murung dengan luas wialyah 730 Km², Kecamatan Laung Tuhup dengan luas 3.111 Km², Kecamatan Tanah Siang dengan luas 1.549 Km²,Kecamatan Permata Intan dengan luas 1.227 Km², dan Kecamatan Sumber Barito dengan luas17.083Km².
Klimatologi Kabupaten Murung Raya termasuk daerah beriklim tropis yang lembab dan panas, karena secara geografis terletak di garis khatulistiwa dengan curah hujan yang cukup tinggi ( berkisar dari 2.500 - 4.000 mm/tahun ). Suhu pada siang hari rata-rata 26,5 derajat Celcius, sedangkan pada malam hari rata-rata 23,2 derajat Celcius. Curah hujan rata-rata 2.909 mm/tahun.
Hidrologi Wilayah Kabupaten Murung Raya dilintasi oleh Sungai Barito dan beberapa cabang anak sungainya dengan panjang dan kedalaman dasar sungai sangat bervariasi. Sungai-sungai tersebut berfungsi sebagai urat nadi transportasi untuk angkutan barang dan penumpang. Beberapa cabang atau anak sungai yang dapat dilayari yaitu : sungai Laung sepanjang 35,75 km, sungai Babuat sepanjang 29,25 km, Sungai Joloi sepanjang 40,75 km dan sungai Busang sepanjang 75,25 km. Kedalaman dasar berkisar antara 3-8 m dan lebar badan sungai lebih dari 25 m.

Potensi Wisata
Penduduk Asli Kabupaten Murung Raya terdiri dari 3 suku besar, yaitu: Suku Bakumpai (Sungai Barito), Suku Uut Danum (Barito Hulu) dan Suku Siang (Kecamatan Tanah Siang), sementara penduduk lainnya dari suku Katingan, Kahayan dan Kapuas. Murung Raya yang kaya akan batu bara, ems, bentonit, dan kapur ini juga kaya akan potensi unggulan dibidang budaya dan pariwisata. Antara lain, Riam Hatas, Panorama Pegunungan Batu Ayu, Keminting, Tugu Katulistiwa, Air Terjun Sungai Bumban di  Desa Laas, Kecamatan Uut Murung, Bukit Jiwa, Danau Usung, Liang Pandan, Air Terjun Sokok dan Ongkong, Betang Beras Kuning, Jembatan Barito di Kelurahan Beriwit, Kecamatan  Murung, Gua Mahajo, Air Terjun Mantiat Pari, Air Terjun Olong Ulu, Air Terjun Sepan Apui, Riam Ongkong Bondang, Betang Konut, Panorama Kalompaei di Desa Saripoi, Desa Konut, Desa Olong, Kec. Tanah Siang, dan Cagar Alam Nasional Pegunungan Muller, Riam Hulu Barito.Sedangkan tarian yang paling tersohor dari kabupaten ini, tira tangka balang, yang kemudian menjadi motto kabupaten pemekaran ini. (Berbagai sumber)

Minggu, 12 Februari 2017

ini ada lah tempat kelahiran saya kab murung raya paling hulunya kalimantan tengah yang juga disebut dengan paru-parunya dunia https://www.youtube.com/watch?v=brXbKNbS2-c&t=313s